Portal informasi kawasan Cot KeuengInformasi · [email protected]

Administrasi

PenamaanAdministratif Cot Keueng

Penjelasan hubungan nama kawasan Cot Keueng dengan gampong resmi di Kecamatan Kuta Baro untuk mencegah kesalahan alamat dan layanan.

Ilustrasi artikel Penamaan Administratif Cot KeuengNama kawasan dan administrasi perlu dibedakan

Ilustrasi penamaan dan jalur administrasi Cot Keueng

Cot Keueng merupakan nama yang kuat dalam komunikasi masyarakat Kuta Baro. Nama ini muncul pada alamat pasar, sekolah, dayah, kegiatan lingkungan, dan pemberitaan. Namun, nama yang populer belum selalu sama dengan unit administrasi yang tercantum pada tabel statistik atau dokumen penduduk.

Apa yang ditampilkan sumber resmi?

Publikasi BPS Kecamatan Kuta Baro Dalam Angka 2025 memuat 47 gampong dan 151 dusun untuk data tahun 2024. Dalam daftar gampong tersebut, tidak ada baris bernama Cot Keueng. Artinya, portal tidak boleh menetapkan satu angka luas atau jumlah penduduk khusus Cot Keueng tanpa dokumen administrasi yang sah.

Prinsip praktis: nama kawasan membantu menjelaskan lokasi; nama gampong pada KTP, KK, dan dokumen pertanahan menentukan jalur pelayanan formal.

Mengapa nama Cot Keueng tetap dipakai?

Data pendidikan Kemendikdasmen mencatat SD Negeri Cot Keueung di Gampong Lam Sabang. SMP dan SMA Babul Magfirah menggunakan alamat Pasar Cot Keueng, tetapi gampong administrasinya Lam Alu Cut. Pemberitaan ANTARA juga menyebut lokasi dayah sebagai Lam Alu Cut (Cot Keueung). Pola ini memperlihatkan bahwa Cot Keueng berfungsi sebagai identitas kawasan yang dikenal luas.

Cara menulis alamat dengan aman

  • Tulis gampong resmi terlebih dahulu sesuai dokumen.
  • Tambahkan “kawasan Cot Keueng” sebagai penjelas lokasi bila diperlukan.
  • Jangan mengubah nama gampong menjadi Cot Keueng pada dokumen kependudukan tanpa dasar resmi.
  • Konfirmasi kepada aparatur gampong bila terdapat perbedaan ejaan.

Komitmen portal

Portal menggunakan nama Cot Keueng sebagai identitas informasi kawasan, bukan untuk menggantikan kewenangan pemerintah gampong. Bila di kemudian hari tersedia keputusan resmi tentang batas, status, lambang, atau nomenklatur Cot Keueng, konten dapat diperbarui berdasarkan dokumen tersebut.

Sumber dan rujukan

Informasi di atas diringkas dan ditulis ulang untuk kebutuhan informasi publik. Buka sumber asli untuk konteks lengkap.